5 Poin Sikap Guru Besar Undip: Hukum untuk Capai Tujuan Negara, Bukan kekuasaan
JAKARTA, iNews.id - Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) menyatakan lima poin menyikapi situasi demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Sikap itu bertajuk Indonesia dalam Darurat Demokrasi yang dibacakan oleh guru besar, dosen hingga BEM Undip di Taman Inspirasi Undip, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024).
Pernyataan sikap itu didasari atas perkembangan konstelasi politik menjelang Pemilu 2024 dan pascaputusan MK terkait batas usia capres-cawapres diikuti deretan pelanggaran etika dalam demokrasi.
"Kami guru besar, dosen dan BEM Undip berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi menyerukan kepada penyelenggara negara dan masyarakat luas," kata salah satu guru besar saat membacakan sikap.
Diketahui ada lima sikap sivitas akademika Undip dalam merespons situasi demokrasi terkini. Kelima sikap itu sebagai berikut:
1. Hukum sejatinya dibuat alat untuk mencapai tujuan negara bukan untuk mencapai kekuasaan belaka. Oleh karena itu kami imbau segenap penyelenggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Indonesia tahun 1945.
2. Memastikan pesta demokrasi yang aman dan damai tanpa intimidasi dan ketakutan sesuai dengan kewenangan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
3. Bahwa kondisi kehidupan berdemokrasi dewasa ini yang berjalan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi dan mengalami kemunduran, menjadi pelajaran buruk bagi negara untuk generasi mendatang. Oleh karena itu, kami mendesak kepada penyelenggara untuk kembali menegakkan pilar-pilar demokrasi yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila.
4. Bahwa terdapat fakta adanya pencitraan terhadap nilai-nilai etika luhur yang seharusnya menjadi benteng terakhir dalam mengawal konstitusi sekaligus pilar-pilar kehidupan demokrasi. Hari ini kita melihat Babagaimana nilai-nilai kehidupan berdemokrasi didegradasi secara terang-terangan, etika dan moral dan kehidupan berdemokrasi telah dirusak hingga mencapai titik nadir. Untuk itu kami mendesak pemerintah dan mengimbau seluruh bangsa Indonesia untuk kembali menjunjung tinggi etika dan moral dalam berdemokrasi guna menyelamatkan kehidupan bangsa dan bernegara dari potensi kerusakan yang lebih parah sekaligus meningkatkan mutu demi kemajuan bangsa.
5. Kami juga mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan negara yang kewenangan telah diberi legitimasi oleh konstitusi UUD 1945 untuk bersama-sama menjadi garuda terdepan dalam mengawal kehidupan berdemokrasi berbangsa dan bernegara serta tidak tinggal diam atas segala kerusakan etika dan moral yang terjadi dalam kehidupan berdemokrasi.
Editor: Rizky Agustian