5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh
JAKARTA, iNews.id - Polri menyederhanakan prosedur penanganan demonstrasi dari sebelumnya 38 tahapan menjadi hanya 5 tahapan inti. Penyempurnaan ini dilakukan untuk memastikan penanganan aksi lebih profesional, proporsional serta mengedepankan pendekatan humanis.
Dir Samapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Moh Ngajib, mengatakan penyegaran SOP ini bertujuan memperkuat kesiapan operasional dalam pengendalian massa modern yang menghormati hak asasi manusia.
“Sebagai bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP dalam pengendalian massa yang lebih humanis, modern, dan berbasis hak asasi manusia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).
Daftar 5 Tahapan Penanganan Demo Versi Polri
1. Tahap Imbauan dan Pengamanan Awal
Polisi hadir untuk mengamankan jalannya aksi serta memberikan imbauan lisan agar unjuk rasa berlangsung tertib.
2. Tahap Kendali Lunak dan Negosiasi
Ketika massa mulai mengejek, melakukan provokasi ringan, atau mengabaikan imbauan, aparat menggunakan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi yang dipimpin Kapolres sebagai pengendali taktis.
3. Tahap Kendali Keras dan Meriam Air
Jika massa mulai melempar, menyalakan pembakaran lokal, atau menimbulkan luka ringan, polisi menerapkan kendali tangan kosong keras serta mendorong massa dengan meriam air.
4. Tahap Penggunaan Alat Non-Mematikan
Saat terjadi kerusuhan, kekerasan, perusakan, serangan fisik, atau penutupan jalan masif, aparat menggunakan senjata tumpul, gas air mata atau alat non-mematikan sesuai standar.
5. Tahap Kerusuhan Berat dan Pelibatan Brimob
Saat rusuh berat dan situasi meningkat, satuan Brimob dikerahkan atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob.
Brigjen Ngajib menegaskan bahwa penyederhanaan SOP ini bertujuan memudahkan pemahaman dan implementasi di lapangan. Namun, kehati-hatian tetap menjadi prinsip wajib dalam setiap tindakan.
“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Harus melalui tahapan yang jelas dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” katanya.
Dia juga mengingatkan bahwa Kapolres kini wajib memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi serta penguasaan lapangan.
“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri