Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit Ada di Luar Negeri, Polri Bakal Terbitkan Red Notice

Rabu, 18 Mei 2022 - 16:15:00 WIB
5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit Ada di Luar Negeri, Polri Bakal Terbitkan Red Notice
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian bakal menerbitkan red notice atau surat pencekalan terhadap lima tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Para tersangka disinyalir berada di luar negeri. 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menuturkan kelima tersangka berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. 

"Penyidik rencananya akan mengajukan red notice terhadap 5 orang, yang telah ditetapkan tersangka," ujar Gatot, Rabu (18/5/2022). 

Dia menuturkan, sampai saat ini pihaknya telah mengajukan surat pencekalan kepada Imigrasi. Tak hanya itu, kelima tersangka juga telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. 

"Bila persyaratan yang dibutuhkan sudah selesai maka akan dilanjutkan dengan pengajuan surat ke Divisi Hubinter Polri untuk penerbitan red notice kepada 5 tersangka tersebut," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut