Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons KAI Commuter soal Usulan KRL Beroperasi 24 Jam 
Advertisement . Scroll to see content

57 Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Sejak Januari-Oktober 2024, Diblacklist Naik KRL

Sabtu, 30 November 2024 - 15:03:00 WIB
57 Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap Sejak Januari-Oktober 2024, Diblacklist Naik KRL
KAI Commuter memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya. (Foto: MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - KAI Commuter mencatat 57 kasus pelecehan seksual terjadi di kereta listrik (KRL) pada Januari hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, 50 pelaku ditangkap dan diserahkan kepada polisi.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus mengatakan sebagian korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan. Meski begitu, KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya.

"Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line," ujar Joni dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).

Joni Martinus, menjelaskan petugas KAI Commuter segera melakukan proses memasukan sketsa wajah pelaku ke dalam database sistem CCTV Analytic. Sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dari KAI Commuter untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna. 

Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut. KAI Commuter telah mengoperasikan sistem ini di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut