Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dibentuk hingga Tingkat RT, REDKAR Berperan Cegah dan Tangani Kebakaran
Advertisement . Scroll to see content

6 Daerah Masuk PPKM Level 1, Mal hingga Bioskop Bisa Berkapasitas 100 Persen

Selasa, 22 Maret 2022 - 08:53:00 WIB
6 Daerah Masuk PPKM Level 1, Mal hingga Bioskop Bisa Berkapasitas 100 Persen
Ilustrasi bioskop (Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Advertisement . Scroll to see content

Pada sektor esensial (keuangan, pasar modal, teknologi informasi, perhotelan nonkarantina, industri orientasi ekspor) dapat beroperasi 100 persen. Kecuali untuk pelayanan administrasi beroperasi 75 persen. Sedangkan pada sektor kritikal, supermarket dan hypermarket sudah dapat beroperasi 100 persen. 

Masih dalam koridor level 1, untuk kegiatan makan minum di tempat umum diizinkan sampai dengan pukul 22.00 dengan kapasitas 100 persen. Sedangkan bagi restoran, rumah makan dan kafe dengan jam operasional mulai dari jam 18.00 dapat beroperasi sampai dengan jam 00.00 dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut