Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS
Advertisement . Scroll to see content

6 Fakta Firli Bahuri Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Bakal Beri Perlawanan

Kamis, 23 November 2023 - 13:50:00 WIB
6 Fakta Firli Bahuri Tersangka, Terancam Penjara Seumur Hidup hingga Bakal Beri Perlawanan
Ketua KPK Firli Bahuri (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

5. Firli tak terima status tersangka dan bakal beri perlawanan

Firli Bahuri tak terima ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

"Yang pertama kami keberatan ya," kata Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Kamis (23/11/2023). 

Dia mengklaim penetapan tersangka tersebut dipaksakan. Alat bukti juga disebut tak pernah diperlihatkan. 

"Alasannya satu, itu dipaksakan. Kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan," katanya.

Ian mengungkapkan, Firli juga akan memberikan perlawanan hukum. Namun, dia tidak membeberkan secara rinci bentuk perlawanan hukum tersebut. “Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja,” katanya.

6. Siang terima penghargaan Kemenkeu, malam jadi tersangka

Penetapan tersangka diumumkan Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam. Di hari yang sama Firli baru saja mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Firli menerima penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari Kemenkeu, Rabu (22/11/2023) siang. Firli menerima penghargaan bersama sejumlah instansi lainnya.

Dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Anugerah Reksa Bandha merupakan bentuk penghargaan bagi para pemangku kepentingan di bidang pengelolaan kekayaan negara dan lelang yang telah bekerja kolaboratif mendukung optimalisasi aset negara.

Namun, hari Rabu tak berakhir manis bagi Firli. Malamnya, dia malah diumumkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut