6 Laskar FPI Tewas Tertembak, Polri Kumpulkan Bukti Kepemilikan Senpi
JAKARTA, iNews.id - Polisi sedang menyumpulkan bukti kepemilikan senjata api (senpi) milik anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa saat melawan petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Hingga kini, polisi masih terus bekerja.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Argo menyebut, selain senpi, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. "CCTV sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," ujar Argo.
Sekadar diketahui, peristiwa penyerangan pendukung Rizieq terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kejadian tersebut ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin 7 Desember 2020.
Mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disetop dua kendaraan pendukung Rizieq.