Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit
Advertisement . Scroll to see content

6 Orang Jadi Tersangka Promosi Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria Holywings

Jumat, 24 Juni 2022 - 20:30:00 WIB
6 Orang Jadi Tersangka Promosi Alkohol untuk Nama Muhammad dan Maria Holywings
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat jumpa pers kasus promosi alkohol yang dilakukan Holywings. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 6 orang terkait kasus penistaan agama dan berita hoaks promosi minuman alkohol yang dilakukan Holywings di media sosial. Keenamnya pun ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

"Dari hasil penyelidikan lalu dinaikan ke penyidikan tadi siang, kami tetapkan 6 orang tersangka," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto pada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, polisi telah mendapatkan sejumlah alat bukti mulai keterangan saksi, keterangan ahli, maupun dokumen. Keenam tersangka merupakan tim kreatif promosi.

"Mereka merupakan tim kreatif promosi, yang mana semuanya merupakan karyawan HW," katanya.

Dia menambahkan, kasus itu bermula dari adanya akun medsos milik Holywings, yang mana berisi promosi tentang pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan gratis satu botol minuman beralkohol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut