6 Orang Meninggal, Jam Kerja Dokter Internship Dibatasi Maksimal 40 Jam per Pekan
Hasil pemeriksaan akan dipadukan dengan evaluasi pencapaian kompetensi melalui logbook. Peserta yang dinilai telah memenuhi target kompetensi dan berada dalam kondisi sehat dapat menyelesaikan program internship tanpa perpanjangan masa tugas.
Yuli mengatakan penguatan sistem pendampingan juga menjadi fokus perbaikan. Dokter pendamping, wahana pendidikan, Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), pemerintah daerah, hingga Kementerian Kesehatan diminta meningkatkan koordinasi agar persoalan yang dihadapi peserta dapat terdeteksi lebih dini.
"Orang terdekat peserta internship adalah dokter pendampingnya. Karena itu komunikasi harus berjalan baik sehingga setiap kondisi kesehatan maupun kendala yang dihadapi peserta dapat segera diketahui dan ditangani," katanya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Rudi Supriatna Nata Saputra, mengatakan rekomendasi hasil investigasi kasus-kasus sebelumnya telah dimasukkan ke dalam regulasi terbaru. Namun, implementasi di lapangan masih perlu diperkuat.
"Kami terus melakukan evaluasi agar tata kelola yang telah diperbaiki benar-benar dijalankan secara konsisten sehingga kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, Kemenkes juga melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), dan Kolegium Psikiatri. Ketiga lembaga tersebut menilai perlindungan terhadap dokter internship harus mencakup pembatasan jam kerja, pemantauan kesehatan fisik dan mental secara rutin, serta penciptaan lingkungan kerja yang aman dan suportif.
Editor: Dani M Dahwilani