6 Tersangka Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Dibawa ke Bareskrim
Para tersangka tersebut berasal dari kasus narkoba klaster satu dan klaster dua yang menyeret mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, yang ditangani oleh Polda NTB. Kini, mereka turut diperiksa untuk kasus yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Didik Putra Kuncoro dijatuhi putusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Putusan itu terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Trunoyudo mengatakan, setelah mendengar hal tersebut, AKBP Didik menyatakan menerima putusan itu.
AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita koper berwarna putih berisi berbagai jenis narkotika yang diduga milik Didik.
Editor: Aditya Pratama