Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kanjuruhan Sepi Usai Tragedi, Arema FC Rindu Lautan Aremania
Advertisement . Scroll to see content

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Ini Daftarnya

Senin, 24 Oktober 2022 - 20:44:00 WIB
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Ini Daftarnya
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Taufik Hidayat (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut