Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pelanggan Minum Cairan Pembersih, Restoran Minta Maaf!
Advertisement . Scroll to see content

620 WNA Nakal Dideportasi dari Indonesia dalam 3 Bulan, Termasuk yang Viral Berulah di Bali

Senin, 03 April 2023 - 20:05:00 WIB
620 WNA Nakal Dideportasi dari Indonesia dalam 3 Bulan, Termasuk yang Viral Berulah di Bali
Proses deportasi WNA Nigeria yang overstay melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (31/3/2023) (Foto: Dok Rumah Detensi Imigrasi Denpasar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 620 Warga Negara Asing (WNA) nakal dideportasi dari Indonesia sepanjang Januari-Maret 2023. Termasuk beberapa WNA yang viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali.

"Kami terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia. Yang bermasalah langsung kami proses pemeriksaaan. Totalnya ada 620 WNA yang dideportasi, termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Ratusan WNA tersebut, lanjut Silmy, diusir ke luar Indonesia karena beberapa pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan visa dan izin tinggal, overstay, mengganggu ketertiban masyarakat, berbuat onar, hingga tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Terhadap WNA yang bermasalah di Indonesia kami beri sanksi tindakan administratif berupa pendetensian, pendeportasian, hingga penangkalan atau tidak boleh masuk ke Wilayah Indonesia lagi selama kurun waktu tertentu," tegasnya.

Oleh karena itu, Silmy membantah bahwa Imigrasi tutup mata dengan WNA yang bermasalah. Sebagai Dirjen Imigrasi, dirinya terus menginstruksikan jajarannya untuk tidak berkompromi dengan WNA yang berulah di Indonesia.

"Arahan saya cukup jelas, lakukan penegakan hukum dengan tepat dan secara humanis. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta roda perekonomian masyarakat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut