Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Tak Punya Mekanisme Terima Pengungsi Gaza melalui Penerbangan Carter
Advertisement . Scroll to see content

7 Fakta Unik Pulau Komodo, Nomor 4 Bikin Melongo

Senin, 28 Februari 2022 - 11:53:00 WIB
7 Fakta Unik Pulau Komodo, Nomor 4 Bikin Melongo
Fakta unik Pulau Komodo yang masuk dalam daftar warisan dunia UNESCO. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

4. Keberadaan Pantai Pink

Terdapat pantai nan cantik berwarna merah muda yang dapat dinikmati bersama birunya laut. Warna pink tersebut tercipta dari fauna laut kecil berjuluk Foraminifera yang memberikan warna merah bagi koral. 

Koral tersebut terseret oleh derasnya ombak sampai ke daratan menjadi serpihan kecil bercampur pasir putih berubah berwarna merah muda. Sangat aesthetic.

5. Satwa Unik

Selain sebagai habitat hewan berdarah dingin (Komodo) pulau ini pun memiliki satwa unik yang dapat dijumpai seperti kuda liar, pari manta raksasa, burung kakak tua berukuran kecil berjambul kuning, dan sebagainya.

6. Menjadi finalis 7 keajaiban dunia

Pada tahun 2011 pulau Komodo pernah masuk dalam daftar 7 keajaiban dunia menempati posisi ke 5 dari 28 peserta yang diadakan oleh yayasan New 7 wonder foundation. Bersaing ketat dengan Hutan Amazon di Brazil, Sungai Puerto Princize dari Filipina, Pulau Bu Tinah Uni Emirat Arab, dan kandidat lainnya.

7. Terdapat 9 pembagian wilayah

Dikutip dari laman p2k.ut.ac.id, Pulau Komodo dibagi menjadi 9 wilayah yaitu:

a. Zona inti luas 34.311 hektare yang merupakan tempat yang benar-benar dilindungi tidak boleh ada perubahan sedikitpun.

b. Zona rimba luas 66.921,08 hektare ialah tempat yang dilarang adanya kegiatan manusia dan hanya terbatas oleh peneliti dan aktivitas pendidikan.

c. Zona perlindungan bahari dengan luas 36.308 hektare. Tidak diperbolehkan pengambilan biota yang ada.

d. Zona pemanfaatan wisata daratan merupakan daerah yang diperbolehkan untuk wisata daratan.

e. Zona pemanfaatan wisata bahari dengan luas 1.584 hektare diperuntukkan untuk wisata perairan.

f. Zona pemanfaatan tradisional daratan dapat dilakukan kegiatan untuk kepentingan dasar masyarakat asli dalam daerah dengan perizinan khusus dari pemimpin Taman Nasional Komodo.

g. Zona pemanfaatan  tradisional bahari dengan luas 17.308 hektare, merupakan tempat yang dapat dilakukan aktivitas oleh masyarakat dengan perizinan khusus dari ketua balai Taman Nasional Komodo. Dan diperbolehkan pengambilan fauna dengan alat yang aman seperti pancing.

h. Zona khusus pemukiman, berada seluas 298 hektare hanya diperuntukkan untuk penduduk asli yang diberi izin oleh ketua balai dan pemerintah daerah.

i. Zona khusus pelagis memiliki luas 59.601 hektare merupakan tempat yang diperbolehkan melakukan pengambilan biota laut yang tidak dilindungi dengan alat yang aman seperti pancing, bagan, dan payang serta diperbolehkan untuk berlibur.

Itulah, fakta unik dari Pulau Komodo. Pulau yang eksotis dengan berbagai keanekaragaman baik dari darat maupun laut yang dapat memukau mata. Apakah berminat dan ada rencana untuk mengunjunginya?

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut