Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak
Advertisement . Scroll to see content

7 Orang yang Terjaring OTT di Kudus Tiba di Kantor KPK, Termasuk Bupati Tamzil

Sabtu, 27 Juli 2019 - 10:38:00 WIB
7 Orang yang Terjaring OTT di Kudus Tiba di Kantor KPK, Termasuk Bupati Tamzil
Bupati Kudus, Muhammad Tamzil (kiri). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Petugas antirasuah menggiring Bupati Kudus Muhammad Tamzil ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, hari ini. Tamzil menjadi salah satu dari sembilan orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kudus, Jawa Tengah, kemarin.

Dari sembilan orang yang ditangkap itu, tujuh di antaranya langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. “Tujuh orang yang sudah dibawa ke Kantor KPK dari unsur kepala daerah, staf khusus, ajudan, pelaksana tugas kadis (kepala dinas), sekretaris dinas, dan staf lain di Pemkab Kudus,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/7/2019).

Saat tiba di Gedung KPK, Tamzil tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang. Lelaki itu juga memakai peci hitam di kepalanya.

Sebelumnya, petugas KPK mengamankan sembilan orang saat menggelar OTT di Kudus. Sembilan orang itu di antaranya Bupati Kudus Muhammad Tamzil, staf dan ajudan pribadinya, serta sejumlah calon kepala dinas (kadis). Petugas langsung membawa sembilan orang itu ke Mapolda Jawa Tengah (Jateng) untuk dilakukan pemeriksaan awal oleh tim antirasuah.

Dalam OTT kemarin, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berasal dari praktik rasuah. Di antaranya berupa uang tunai senilai Rp200 juta. Dari dugaan sementara, uang itu diduga terkait jual beli pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Kudus.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut