Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas
Advertisement . Scroll to see content

7 Parpol Kuasai 13,6 Juta Suara di Pemilu 2019, HT: Satu Koalisi Ikut Kontestasi Pencapresan

Kamis, 24 Februari 2022 - 00:32:00 WIB
7 Parpol Kuasai 13,6 Juta Suara di Pemilu 2019, HT: Satu Koalisi Ikut Kontestasi Pencapresan
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo bersama pimpinan parpol nonparlemen saat pertemuan, Rabu (23/2/2022).(Foto: iNews/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui mencalonkan capres dan cawapres jika merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tidak hanya merujuk ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen saja. Namun, juga perolehan suara hasil pemilu minimal 25 persen.

Ketiga, Hary menyampaikan ada wacana koalisi tersebut akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen.

"Kami akan mencoba untuk melakukan judicial review untuk presidential threshold menjadi 0 persen," ucapnya.

Keempat, pertemuan tersebut juga dibahas untuk membentuk sekretariat bersama. 

"Kami akan terus membahas isu-isu untuk kepentingan bersama ke depan, sehingga diperlukan sekretariat bersama untuk wadah menyuarakan perjuangan kami semua yang berenam ini, dan nanti tentunya ada anggota baru," katanya.

Kelima, adanya kesepakatan untuk membentuk satu nama koalisi yang masih akan dimatangkan. 

"Ada usulan Koalisi Partai Parlemen masa depan, ada usulan lagi Koalisi Partai Nusantara, nanti tentunya akan dimatangkan nama koalisinya," ujar Hary.

Nantinya, nama tersebut akan menjadi nama permanen dari koalisi.  

Diketahui, sejumlah petinggi parpol nonparlemen lainnya yang hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua Umum PKP Yussuf Soelichin, Ketua Umum DPP PSI Giring Ganesha, Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana, Waketum DPP PBB Tatang Zaenuddin dan perwakilan Ketua Umum Partai Hanura.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut