7 Syarat Terbaru Jemaah Haji 2024, Mulai Divaksin Covid-19 hingga Bebas dari Penyakit Menular
Sementara gelombang kedua mulai masuk asrama haji pada 23 Mei. Mereka akan diberangkatkan dari embarkasi menuju King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah mulai 24 Mei sampai 10 Juni.
Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Fawzan Muhammed Alrabiah juga sudah bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin di Istana Wapres, pada hari ini. Pertemuan tersebut membahas penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024, termasuk tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia.
Adapun berikut persyaratan baru bagi jemaah Haji 2024:
1. Pendaftaran wajib di aplikasi Sehaty guna mengonfirmasi vaksin yang diperlukan.
2. Bagi jemaah lokal di Arab Saudi harus sudah menerima vaksin Covid-19, influenza, dan meningitis dalam 5 tahun terakhir.
3 Jamaah haji internasional harus mendapat vaksin Neisseria meningitidis setidaknya 10 hari sebelum keberangkatan dan tidak lebih dari 5 tahun. Sertifikat vaksin diverifikasi negara asal jemaah. Selain itu jemaah juga harus mendapatkan vaksinasi polio.