Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyatnya Ledakan Pesawat UPS yang Jatuh di AS, Saksi: Kami Kira Sedang Diserang
Advertisement . Scroll to see content

71 Korban Lion Air JT 610 Teridentifikasi, 52 Laki-laki, 19 Perempuan

Kamis, 08 November 2018 - 22:25:00 WIB
71 Korban Lion Air JT 610 Teridentifikasi, 52 Laki-laki, 19 Perempuan
Tim DVI Polri hingga saat ini sudah mengidentifikasi 71 jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang terdiri dari 52 laki-laki dan 19 perempuan.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Total sudah 71 jenazah korban pesawat Lion Air JT 610 yang teridentifikasi tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polri. Sisanya, dari 189 penumpang dan awak kabin belum teridentifikasi.

"Hingga saat ini, penumpang yang telah teridentifikasi sebanyak 71 penumpang dengan rincian laki-laki 52 orang dan perempuan 19 orang," kata Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Brigjen Pol Musyafak, saat konferensi pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Kamis (8/11/2018) malam.

Dia menjelaskan, jenazah yang berhasil teridentifikasi setelah tim DVI melakukan sidik jari dan teruji. "Adalah dari tanda medis dan properti seperti yang hari ini adalah sweeter bercorak putih dan hitam," ujar Musyafak.

Pada Kamis ini, sebanyak 20 korban yang berhasil teridentifikasi dari pemeriksaan pada 186 kantung jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, sejak Senin (29/10/2018). Identifikasi berhasil dilakukan dengan mengambil 609 sampel DNA postmortem dan 256 sampel antemortem dengan terverifikasi 189 sampel dari pihak keluarga.

"Hari ini berhasil teridentifikasi 20 penumpang kecelakaan Lion Air JT 610 yang merupakan hasil dari pemeriksaan pada 186 kantung jenazah yang berisi bagian tubuh dan telah melalui sudang rekonsiliasi," kata Musyafak.

Berdasarkan keterangan dari tim DVI Polri, korban Lion Air JT 610 yang berhasil teridentifikasi kali ini, adalah hasil sidang rekonsiliasi pencocokan data postmortem dari jenazah korban. Yakni, data primer sidik jari dan DNA, dengan data antemortem dari keluarga serta pihak lainnya sebagai data sekunder yakni tanda medis dan properti yang dibawa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut