Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah
Advertisement . Scroll to see content

71 Persen Warga RI Pemain Judol Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Transaksinya Tembus Triliunan!

Rabu, 07 Mei 2025 - 15:28:00 WIB
71 Persen Warga RI Pemain Judol Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Transaksinya Tembus Triliunan!
ilustrasi mayoritas pemain judol di RI bergaji di bawah Rp5 juta (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 71 persen masyarakat yang bermain judi online (judol) bergaji Rp5 juta per bulan. Bahkan, nilai transaksi dari para pemain judol tersebut di kuartal pertama atau Q1 mencapai triliunan rupiah.

"71 persennya mereka yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah, 71 persennya saudara-saudara kita yang sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan tuk kepentingan lain," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Bareskrim Polri, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya. berdasarkan data statistik di kuartal pertama 2025, ada sebanyak 1.066.000 pemain judol yang melakukan transaksi terkait judi online. Nilai deposit untuk transaksi judol mencapai Rp6,2 Triliun. 

Meski begitu, jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan periode tahun sebelumnya atau di bulan Januari-Maret 2024, yang mana ada sebanyak Rp15 Triliun deposit untuk transaksi judol.

"Jadi, masyarakat mendepositkan uang tuk judi online itu Rp15 triliun di tahun lalu, 3 bulan pertama, sekarang berhasil ditekan sampai Rp6,2 triliun ini pencapaian real," katanya.

Sementara itu, ada 5 wilayah paling masif terkait adanya transaksi judi online, pertama adalah Jawa Barat, kedua DKI Jakarta, ketiga Jawa Tengah. Lalu dilanjutkan Banten, dan kelima Jawa Timur.

"Faktanya, apa yang sudah dilakukan penyidik dan kolaborasi dengan semua instansi sudah menghasilkan data luar biasa signifikan. Kita coba tekan lagi dan kerja keras dan penindakan tanpa pandang bulu akan terus bisa melindungi kepentingan masyarakat secara umum," ujar Ivan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut