Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airin Rachmi Akan Serahkan Memori Jabatan ke Plh Wali Kota Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

72 Daerah Belum Transfer 100 Persen Anggaran Pilkada, Kemendagri Beri Ultimatum

Kamis, 13 Agustus 2020 - 08:50:00 WIB
72 Daerah Belum Transfer 100 Persen Anggaran Pilkada, Kemendagri Beri Ultimatum
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian mengatakan masih ada 72 yang belum menuntaskan pencairan anggaran kepada penyelenggara. Seperti diketahui pilkada serentak kali ini akan digelar pada 9 Desember.

“Selain itu juga, kita cermati ada 270 pemda yang melaksanakan pilkada untuk tahun anggaran 2020. Catatan kami, masih ada sekitar 41 daerah yang belum transfer 100% ke KPUD. Lalu ada sekitar 31 daerah yang belum transfer ke Bawaslu,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/8/2020).

Dia mengatakan Kemendagri terus mendorong agar daerah segera mencairkan anggaran tersebut. Menurutnya jika kapasitas fiskal terbatas maka pencairan dapat dilakukan secara bertahap.

“Pak Menteri mendorong kepada kepala daerah pelaksana Pilkada untuk mempercepat realisasi pendanaan pemilihan kepala daerah sesuai ketersediaan kas masing-masing. Jadi apabila kasnya terbatas silakan dilakukan secara bertahap, komunikasikan,” katanya.

Meskipun bisa bertahap, Ardian berharap pencairan bisa tuntas paling lama peretengahan September mendatang. Dia juga meminta kepada kepala daerah untuk melaporkan secara berkala.

“Namun, kami berharap proses transfernya bisa diselesaikan di bulan Agustus. Atau paling lama pertengahan September. Setidaknya sebelum pendaftaran calon dari kepala daerah,” ucapnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut