Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi KPU, Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisir Saat Nyapres 2014
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sarankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Dilaksanakan saat Hari Besar

Senin, 29 Maret 2021 - 22:31:00 WIB
KPU Sarankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Dilaksanakan saat Hari Besar
Komisioner KPU, Arief Budiman mengusulkan pemungutan suara ulang Pilkada 2020 dilaksanakan saat hari besar. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan persidangan putusan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah tahun 2020. Hingga hari terakhir putusan, Senin (22/3/2021) sebagian dari perkara yang ditindaklanjuti sudah diperintahkan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU).

Menanggapi perintah MK tersebut, Komisioner KPU, Arief Budiman meminta jajarannya yang diperintahkan untuk menggelar PSU menyiapkannya secara matang. Salah satunya terkait waktu penyelenggaraan.

Arief mengingatkan agar penyelenggara PSU mempertimbangkan pelaksanaan PPSU saat hari-hari besar. Meskipun, kata dia, jajarannya telah menentukan kapan PSU maupun penghitungan suara dilakukan.

"Penting untuk melihat kembali ada tidaknya tanggal yang dapat bersentuhan dengan hari besar maupun keagamaan," kata Arief dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin (29/3/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut