75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes ASN, Kepala BKN: Akan Ada Rapat Koordinasi
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Terkait hal ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan akan ada rapat koordinasi untuk membahas hal ini.
Bima mengatakan rapat itu akan dilaksanakan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta KPK.
“Akan rapat koordinasi dulu karena bolanya dilempar lagi ke pemerintah,” katanya di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Ditanyakan kapan rapat koordinasi akan digelar, Bima enggan menyebutkan waktunya. Namun dia mengatakan dalam waktu yang sangat dekat rapat koordinasi akan digelar.
“Sangat dekat,” ujarnya.
Bima mengatakan nasib 75 pegawai KPK tersebut menunggu hasil rapat koordinasi tersebut. Namun dia menegaskan keputusannya tetap ada di pimpinan KPK.
“Ya betul (kebijakan untuk 75 pegawai dirapatkan dulu). Keputusannya nanti di pimpinan KPK,” ujarnya.
Editor: Rizal Bomantama