75 Pegawai Nonaktif, Wakil Ketua KPK Yakin OTT Tetap Bisa Dilakukan
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dinonaktifkan hingga saat ini. Sebagian kalangan menilai hal itu akan berpengaruh pada kinerja KPK terutama dalam hal penindakan.
Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menegaskan dinonaktifkannya 75 pegawai KPK tidak akan membuat lembaga antikorupsi itu berhenti menangani kasus khususnya operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya pikir bahwa tidak karena seseorang KPK itu lemah atau berhenti bekerja. Tapi tetap dengan tugas dan kewenangan yang ada, dengan personel yang ada tentu KPK akan bekerja sesuai sistem dan struktur," ujar Lili di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Lili menjelaskan di beberapa direktorat khususnya direktorat penyidikan terdapat beberapa satuan tugas (satgas). Dan dapat dipastikan operasional penanganan perkara tetap berjalan.
"Prinsipnya operasional penyelidikan tetap berjalan sebaik-baiknya. Itu diawasi Deputi, ada pengecekan perkara sampai tingkat deputi dan pimpinan. Proses penanganan perkara tetap berjalan," kata Lili.
Sebelumnya, Penyidik KPK Harun Al Rasyid menyebut dinonaktifkannya 75 pegawai sangat berdampak pada penanganan kasus di KPK khususnya OTT. Kemudian berkas-berkas kasus menjadi terbengkalai.
Padahal, Harun mengungkapkan dirinya sedang menangani kasus-kasus korupsi yang pelakunya masuk daftar pencarian orang alias DPO atau buronan. Setidaknya ada lima kasus besar yang terkendala akibat dirinya dinonaktifkan karena termasuk 75 pegawai tak lolos TWK.
"Melalui SK 652 yang diterbitkan pimpinan, saya dan yang lain tak bisa banyak berbuat. Kami harus menyerahkan tugas kepada atasan. Karenanya, kasus yang sudah matang, tinggal OTT, tak bisa dilakukan," kata Harun ditemui ketika akan diperiksa Komnas HAM terkait polemik TWK, Rabu (2/6/2021).
Editor: Rizal Bomantama