Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang
Advertisement . Scroll to see content

KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 

Rabu, 05 Agustus 2026 - 10:39:00 WIB
KPK Kembangkan Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin, Terbitkan 3 Sprindik Baru 
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pengembangan ini dilakukan dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, ketiga sprindik tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin.

"Kemarin kita sudah sampaikan tim juga mengembangkan perkara itu. Kemudian ada tiga sprindik, sprindik yang dari tertangkap tangannya Kepala Madya Banjarmasin. Jadi ada sprindik umum," kata Taufik dalam keterangannya dikutip, Rabu (5/8/2026).

Terbitnya sprindik umum berarti KPK belum menetapkan tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Tiga sprindik itu mencakup dugaan pemberian suap oleh pihak swasta kepada pejabat di KPP Madya Banjarmasin, dugaan penerimaan suap oleh pejabat lain maupun pejabat yang sama dari pihak swasta lainnya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut