Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

80.615 Aparat Gabungan Terjun di Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19

Kamis, 17 September 2020 - 06:37:00 WIB
80.615 Aparat Gabungan Terjun di Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Operasi Yustisi serentak 2020 telah digelar selama tiga hari di seluruh Indonesia. Sebanyak 80.615 tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP diterjunkan mengawal operasi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan jumlah operasi pada hari pertama, Senin (14/9/2020) sebanyak 53.972 dengan sasaran yang dituju sebanyak 47.752 orang terjaring razia. Kemudian 2.318 tempat dan 2.511 kegiatan dilakukan pemeriksaan.

Sementara pada Selasa (15/9/2020), sebanyak 80.615 operasi digelar dengan sasaran yang dituju sebanyak 128.668 orang terjaring razia. Kemudian 5.063 tempat dan 12.193 kegiatan.

"Dengan perincian 27.523 personel Polri, 8.229 TNI, 10.315 dari Satpol-PP dan 4.778 dari stakeholder lainnya," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (16/9/2020).

Adapun jenis sanksi yang dikenakan nagi pelanggar operasi yustisi terdapat beberapa hal diantaranya teguran terdiri dari lisan, 96.595 kali, dan teguran tertulis 5.772 kali

"Yang kedua denda administrasi 1.421 kali, nilai denda Rp79.218500 juta, serta penutupan tempat usaha sebanyak 4 kali. Sanksi lainnya, yakni kerja sosial sebanyak 2.096 kali," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut