84 Perguruan Tinggi Terancam Ditutup, Ketua DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Mahasiswa
Menurut Puan, akreditasi merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan masih banyaknya perguruan tinggi yang tidak patuh aturan dan tidak memenuhi standar akreditasi di Indonesia, hal ini dinilai merupakan masalah serius dalam dunia pendidikan yang harus diperhatikan.
“Karena dampaknya menyangkut kualitas pendidikan tinggi dan masa depan ribuan mahasiswa yang terdaftar di institusi tersebut," jelas Puan.
Mantan Menko PMK ini menjelaskan bahwa perguruan tinggi yang tidak terakreditasi atau berada di bawah standar akreditasi dapat memberikan dampak negatif terhadap reputasi sistem pendidikan tinggi nasional. Oleh karenanya, Puan mendorong agar pihak kampus mempertikan standar-standar yang harus dipenuhi dari BAN PT.
“Ini demi kualitas perguruan tinggi Indonesia, sehingga anak-anak kita dapat memperoleh pendidikan yang layak demi masa depan mereka dan masa depan bangsa ini,” terangnya.
Hingga saat ini ada 252 perguruan tinggi yang belum mengurus akreditasi dan 84 di antaranya terancam pencabutan izin. Hal ini menandakan adanya ketimpangan dalam kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.