Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut 2 Truk di Tol Cikampek, Sopir Tewas Luka Berat di Kepala
Advertisement . Scroll to see content

8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:19:00 WIB
8.725 Kendaraan Langgar Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2024
Polisi mencatat 8.725 kendaraan melanggar aturan ganjil genap selama mudik Lebaran 2024. (Foto: Jasa Marga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memberlakukan aturan ganjil genap di Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama periode mudik Lebaran 2024. Tercatat sebanyak 8.725 kendaraan melanggar.

"Pelanggaran ganjil genap jumlah total 8.725," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2024).

Latif menjelaskan pelanggaran tersebut terekam kamera electronic-traffic law enforcement (e-TLE). Kebijakan ganjil genap (gage) saat mudik Lebaran 2024 berlaku pada 5-16 April 2024.

Secara terperinci, sebanyak 4.201 kendaraan melanggar ganjil genap saat arus mudik, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.

Polisi sudah mulai mengirimkan surat konfirmasi bukti pelanggaran atau tilang kepada para pelanggar. Konfirmasi langsung dikirim secara online melalui SMS, WhatsApp hingga email. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut