88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!
JAKARTA, iNews.id - Jumlah tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia sepanjang 2025 mencapai 88.519 orang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mengungkap penyebabnya.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri hal itu karena tekanan kondisi global, khususnya ketegangan geopolitik yang memengaruhi kinerja dunia usaha.
Pasalnya, dinamika geopolitik sepanjang 2025, terutama pada semester pertama, berdampak langsung terhadap aktivitas ekspor dan impor Indonesia.
"Pertama kan ada tekanan juga dari ekspor-impor ya. Itu pasti kondisi dunia di 2025 awal terutama sampai semester pertama kan masih ada dinamika cukup tinggi geopolitik. Ada perang dan sebagainya. Pasti itu berpengaruh ke ekspor," ungkapnya saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut Indah menegaskan, persoalan PHK tidak bisa ditangani hanya oleh satu kementerian. Menurutnya, terdapat banyak faktor yang memengaruhi terjadinya PHK, sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi lintas kementerian serta pemangku kepentingan terkait.