Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 6 Contoh Teks Prosedur Singkat: Cara Membuat Petunjuk yang Mudah Dipahami
Advertisement . Scroll to see content

9 Contoh Teks Prosedur Sederhana, Kompleks dan Protokol

Sabtu, 23 September 2023 - 15:38:00 WIB
9 Contoh Teks Prosedur Sederhana, Kompleks dan Protokol
Contoh Teks Prosedur Sederhana (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Contoh teks prosedur sederhana, kompleks dan protokol menjadi pembahasan menarik kali ini. Salah satu jenis teks itu kerap kita temukan di kehidupan sehari-hari. 

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), teks prosedur adalah tahap kegiatan untuk menyelesaikan aktivitas atau metode dalam memecahkan suatu masalah. Dapat disimpulkan teks itu berisi tentang cara untuk membuat atau melakukan sesuatu. 

Adapun jenis teks prosedur dibagi menjadi tiga jenis yakni sederhana, kompleks, dan protokol. Berikut ulasannya dirangkum berbagai sumber, Sabtu (23/9/2023).  

Jenis Teks Prosedur

1. Teks Prosedur Sederhana

Seperti namanya, teks prosedur sederhana dapat dilakukan hanya dengan dua atau tiga langkah saja. Prosesnya dijelaskan dengan bahasa yang tidak terlalu rumit dan mudah dipahami pembaca. 

2. Teks Prosedur Kompleks 

Teks prosedur kompleks terdiri atas banyak langkah. Selain itu, jenis teks satu ini membutuhkan bahan, alat, serta waktu. 

3. Teks Prosedur Protokol

Jenis teks prosedur yang kedua yakni teks prosedur kompleks. Teks jenis ini berisikan tahapan-tahapan yang dapat dilakukan dengan cara fleksibel. 

Meski pembaca tidak melakukan langkah-langkah secara berurutan, tujuan dalam teks prosedur kompleks tetap dapat tercapai. 

Contoh Teks Prosedur Sederhana

Berikut ini contoh teks prosedur sederhana, kompleks, dan protokol yang dirangkum dari berbagai sumber. 

1. Cara Menghidupkan Komputer

- Sambungkan komputer ke listrik

- Pastikan keyboard dan mouse telah terhubung

- Kemudian, hidupkan monitor

- Nyalakan CPU

- Tunggu beberapa saat untuk proses booting komputer

2. Cara Mematikan Komputer

- Pertama-tama, pastikan dokumen telah tersimpan dan aplikasi telah tertutup semua

- Lalu, klik menu Start yang dapat kamu temukan di pojok kiri bawah desktop

- Setelah itu, klik Turn Off Computer atau Shutdown hingga muncul kotak dialog

- Tunggulah beberapa saat sampai monitor mati dan suara CPU tidak terdengar

3. Cara Mematikan Gawai iPhone

- Pertama-tama, masuk ke menu Pengaturan atau Settings

- Temukan menu Umum atau General  

- Pilih Matikan atau Shut Down

- Terakhir geser tombol geser untuk mematikan atau menonaktifkan gawai iPhone

Contoh Teks Prosedur Kompleks

1. Cara Membuat SIM C

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti registrasi bagi seseorang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil menggunakan kendaraan bermotor. 

SIM dikeluarkan secara resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Untuk mendapatkan SIM, ada serangkaian persyaratan dan langkah-langkah yang harus kamu ikuti. 

Berikut cara membuat SIM C dengan rinci:

SIM atau Surat Izin Mengemudi adalah salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara, baik kendaraan bermotor roda maupun empat. 

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengeluarkan berbagai jenis SIM, salah satunya SIM C. Adapun cara mendapatkan SIM tersebut, antara lain:

Persyaratan membuat SIM C:

- Pemohon SIM C membuat permohonan tertulis. 

- Pemohon dapat membaca dan menulis

- Adapun pemohon SIM C memiliki pengetahuan dasar seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik berkendara

- Pemohon SIM telah memenuhi persyaratan usia dalam memiliki SIM minimal 17 tahun

- Sehat jasmani dan rohani

- Pemohon SIM C dinyatakan lulus ujian teori ujian praktik

- Lalu lampirkan KTP asli dan fotocopy KTP

- Membawa  surat keterangan sehat rohani dan jasmani dari dokter

Cara membuat SIM C:

1. Isi formulir pendaftaran pembuatan SIM yang disertai dengan fotokopi KTP dan pas foto formal.

1. Lengkapi formulir pendaftaran SIM C dengan teliti dan benar

2. Jika formulir dirasa telah lengkap dan benar, selesaikan pembayaran biaya pembuatan SIM C

3. Lalu, masukkan semua berkas ke dalam map dan serahkan berkas kepada petugas

4. Ikutan seluruh rangkain tes berkendara

5. Jika telah dinyatakan lulus ujian pembuatan SIM di tahap teori dan praktik, peserta dapat mengikuti tahapan pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan

6. Tunggu SIM C selesai dicetak. Pemohon dapat mengambilnya di loket pengambilan

7. Selesai, SIM C kamu sudah dapat digunakan

2. Cara Membuat SKCK 

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh POLRI (Kepolisian Republik Indonesia) yang menjadi bukti penting bahwa seseorang yang bersangkutan telah berperilaku baik dan tidak pernah melakukan bentuk-bentuk kejahatan kriminal. 

Cara Membuat SKCK: 

Syarat SKCK Untuk WNI (Warga Negara Indonesia): 

- Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dengan menunjukkan KTP asli

- Fotokopi paspor (Jika punya)

- Fotokopi akte kelahiran/surat kenal lahir/ijazah pendidikan terakhir/surat nikah

- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

- Fotokopi kartu identitas lain bagi belum yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP

- Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari

- Lampiran pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (Enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, dan berkerah

Syarat SKCK Untuk WNI (Warga Negara Asing)

- Memiliki surat permohonan dari perusahaan, sponsor, atau lembaga yang bertanggung jawab kepada pemohon SKCK WNA

- Fotokopi KTP dan Surat Nikah 

- Fotokopi paspor 

- Fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)

- Fotokopi IMTA dari Kemenaker RI

- Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari Kepolisian

- Membawa dokumen sidik jari dan rumus sidik jari

- Pas foto dengan latar belakang kuning dengan ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (Enam) lembar

Membuat SKCK Baru: 

- Pemohon SKCK membawa surat pengantar dari Kantor Kelurahan sesuai tempat tinggal domisili 

- Menyertakan fotokopi KTP/SIM yang tertera pada surat pengantar dari kantor kelurahan

- Membawa fotokopi Akte Kelahiran 

- Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga

- Mengisi formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan oleh pihak Polsek (Kepolisian Sektor) maupun Polres (Kepolisian Sektor)

  • Melakukan proses pengambilan Sidik Jari oleh petugas

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut