Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PGI Kecam Pelarangan Ibadah di Padang: Perilaku Intoleran Racun yang Gerogoti Keutuhan Bangsa
Advertisement . Scroll to see content

9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah

Senin, 28 Juli 2025 - 17:44:00 WIB
9 Orang Ditangkap terkait Pembubaran Ibadah di Padang, Wakapolda: Jumlah Pelaku Bisa Bertambah
Foto kolase pembubaran ibadah dalam rumah doa di Kota Padang, Sumatera Barat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Solihin menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aksi main hakim sendiri menyusul insiden pembubaran jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di Kota Padang, Minggu (27/7/2025). Saat ini sudah ada sembilan orang ditangkap terkait insiden perusakan rumah doa tersebut.

Brigjen Solihin menekankan pentingnya supremasi hukum dan menolak segala bentuk tindakan main hakim sendiri.

“Di Sumbar tidak ada yang boleh bertindak semena-mena. Semua harus sesuai koridor hukum. Siapa yang berbuat, harus bertanggung jawab,” ujar Brigjen Solihin, Senin (28/7/2025).

Dia menyebut, Polda Sumbar masih melakukan penyelidikan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku bertambah. Para pelaku berhasil diidentifikasi berkat rekaman video insiden yang beredar luas dan viral di media sosial.

“Dari kejadian ini sudah kami amankan sembilan orang yang terekam dalam video yang beredar. Tidak tertutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah, karena proses penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden pembubaran ibadah di rumah doa GKSI Anugerah Padang menyebabkan kerusakan ringan.

“Sementara ini belum ada korban. Hanya kerusakan ringan, berupa pecah kaca,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, sekelompok warga mendatangi rumah doa dan meminta agar kegiatan dihentikan. Aksi itu kemudian memicu ketegangan dan berujung pembubaran hingga perusakan rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut