Abdul Pasren Tegaskan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Tak Pernah Menginap di Rumahnya
JAKARTA, iNews.id - Abdul Pasren menegaskan tujuh terpidana tidak pernah menginap di rumahnya. Abdul Pasren merupakan saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon tahun 2016 lalu.
"Tidak nginep di rumah saya, tidak ada yang nginep. Sedangkan saya tidur di rumah sendiri," kata Pasren dalam program AB+ bersama Abraham Silaban, Senin (15/7/2024).
Abdul Pasren sebelumnya menjadi Ketua RT Karya Bakti sejak 2013-2017. Dia juga menegaskan tak pernah melihat para terpidana berkumpul di warung milik Ibu Nining.
Warung Ibu Nining disebut sebagai tempat favorit para terpidana berkumpul.
"Ya nggak tahu, tapi beritanya kumpul di rumah Ibu Nining yang jualan. Nggak tahu saya, nggak melihat-melihat begitu karena pukul 21.00 tidur," kata Pasren.
Sementara itu, anak Pasren, M Kahfi mengaku tak mengenal salah satu terpidana Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil. Dia hanya mengenal 6 terpidana lain termasuk Saka Tatal.
Selain itu, dia mengaku pernah melihat sosok Aep yang belakangan juga disebut sebagai saksi kunci dalam kasus ini.
"Yang Rivaldi nggak kenal, tapi yang Eka Sandi kenal, Jaya kenal, Supriyanto, kenal, Sudirman kenal," kata Kahfi.
Editor: Faieq Hidayat