Abraham Samad Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Ijazah Jokowi Rabu Lusa
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bakal diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu (13/8/2025) mendatang.
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga kami konfirmasi sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu,” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dia menyebutkan, Abraham Samad nantinya akan diperiksa bersama saksi lainnya yakni Rustam Efendi.
“(Abraham Samad) terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya, bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujar dia.
Diketahui, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lain yang tengah disidik polisi.
Sebelumnya, Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mengungkap ada 12 orang berstatus sebagai terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, termasuk Abraham Samad.
Dia menyampaikan dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tertera nama pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu (16/7/2025).
"Saya akan bicara ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12," kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.
Editor: Rizky Agustian