Jokowi Laporkan 12 Orang terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah, Ada Abraham Samad
JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. Hal itu dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dan tertulis dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Surat tersebut dibacakan oleh Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (16/7/2025). Menurut Abdullah ada 12 orang terlapor.
"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," kata dia.
Ia pun membacakan daftar terlapor tersebut. Dari nama yang telah beredar sebelumnya, mulai dari Roy Suryo hingga dr Tifa muncul nama baru, seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad.