Abraham Samad soal Peluang Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya akan Lawan!
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/8/2025) hari ini. Samad menjawab soal peluang dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Samad mengaku akan melawan jika dirinya ditersangkakan dalam kasus tersebut.
"Kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya, sampai kapan pun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," ujar Samad di Polda Metro Jaya.
Dia menilai, apa yang dialaminya ini merupakan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
“Ini adalah sebuah pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, kebebasan pers, dan mempersempit ruang demokrasi,” katanya.
Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Jokowi sudah naik tahap penyidikan. Total ada empat laporan yang saat ini statusnya sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, Abdullah Alkatiri selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) mengungkap ada 12 orang terlapor kasus ini. Salah satunya adalah Abraham Samad.
Editor: Reza Fajri