Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lisa Mariana Jadi Tersangka Fitnah, Terancam 4 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Absen, Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Kasus Fitnah Ridwan Kamil Ditunda Pekan Depan

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:37:00 WIB
Absen, Lisa Mariana Minta Pemeriksaan Kasus Fitnah Ridwan Kamil Ditunda Pekan Depan
Selebragm Lisa Mariana. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Lisa Mariana, Jhony Boy Nababan mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/10/2025). Dia mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya, Lisa Mariana, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil.

Jhony menjelaskan, Lisa tidak dapat menghadiri pemeriksaan hari ini lantaran sakit.

"Saya mewakili klien saya Lisa Mariana untuk pemanggilan sebagai tersangka tapi karena kebetulan klien kami berhalangan hadir, jadi kami cuma mau menyampaikan surat ke dalam atas ketidakhadiran," kata Jhony di Bareksrim Polri.

Dia meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pekan depan. 

"Yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24 (Oktober 2025). Itu aja sih," kata Jhony.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana pada Senin (20/10/2025). Sedianya, Lisa diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.

"Dipanggil sebagai tersangka ya," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).

Rizki menuturkan, Lisa telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu. Dia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. 

Diketahui, Lisa Mariana sempat mengaku memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukkan DNA anak Lisa Mariana tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut