Abu Ba'asyir Batal Bebas, Yusril Ihza: Saya Tidak Menyalahkan Presiden
JAKARTA, iNews.id – Kuasa Hukum capres dan cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Kiai Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Terpidana kasus terorisme itu batal bebas pekan ini setelah enggan memenuhi poin persyaratan bebas yang menyatakan kesetiannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan kepada pejabat terkait untuk melakukan kajian lebih dalam terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.
“Jadi kalau sekarang ada perubahan di internal pemerintah, (itu) kewenangan pemerintah. Saya tidak menyalahkan presiden,” kata Yusril, di Grand Sahid Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Dia mengaku sudah mendengar pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menyampaikan pemerintah akan mengkaji ulang pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Yuzril enggan mengomentari terkait sikap pemerintah tersebut.