ACT Diduga Selewengkan Rp68 Miliar dari Bantuan Boeing, Ini Rincian Aliran Dana
JAKARTA, iNews.id - Dittipideksus Bareskrim Polri menelusuri RP68 miliar aliran dana yang diduga diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari bantuan donasi Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610. Dana mengalir ke beberapa organisasi.
"Hasil sementara dari tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga lebih dari Rp68 Miliar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Setelah ditelusuri, kata Ramadhan, temuan Rp68 miliar dana yang diselewengkan ACT tersebut bertambah dua kali lipat dari semula Rp34 miliar. Dana itu bersumber dari bantuan Boeing dengan total Rp138 miliar.
"Namun setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp68 Miliar," kata Ramadhan.
Polri Sebut Koperasi Syariah 212 Akui Terima Rp10 Miliar dari ACT
Berikut rincian dana Rp68 miliar yang diselewengkan ACT:
1. Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp. 2.023.757.000;