Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam
Advertisement . Scroll to see content

ACT Klaim Hanya Ambil 13,7 Persen Dana Amal untuk Operasional

Senin, 04 Juli 2022 - 19:10:00 WIB
ACT Klaim Hanya Ambil 13,7 Persen Dana Amal untuk Operasional
Presiden ACT Ibnu Khajar (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar menyatakan pihaknya tidak sewenang-wenang dalam mengambil dana amal yang telah diamanahkan masyarakat. Ibnu mengungkapkan dana yang diambil ACT hanya sebesar 13,7 persen. 

Menurut Ibnu, pengambilan dana operasional sebanyak 13,7 persen sama sekali tidak menyalahi aturan, termasuk syariat Islam.

"Kami sampaikan untuk operasional gaji pegawai dari 2017-2021 rata-rata yang kami ambil 13,7 persen," ujar Ibnu di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menjelaskan, dalam Islam diperbolehkan mengambil dana operasional sebesar satu per delapan atau 12,5 persen. Menurutnya jumlah 13,7 persen adalah bagian dari menghidupi seluruh cabang ACT di 47 negara, sehingga sedikit lebih banyak dari angka 12,5 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut