Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Ada Indikasi TPPO di Kasus Judi Online, WNI Dipekerjakan di Lokasi Perjudian

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:24:00 WIB
Ada Indikasi TPPO di Kasus Judi Online, WNI Dipekerjakan di Lokasi Perjudian
Ilustrasi lokasi perjudian (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024 kemarin.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Satgas Pemberantasan Judi Online akan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan Satgas bertujuan untuk mempercepat pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu demi rangka melindungi masyarakat.

Ketua Satgas dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut