Ada Konvoi Khilafah, MUI: Indonesia Komitmen Gunakan Pancasila dan UUD 1945
JAKARTA, iNews.id - Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh merespons video viral yang memuat aksi konvoi puluhan motor yang membawa atribut bertuliskan 'Khilafatul Muslimin'. Niam mengingatkan, Indonesia sudah berkomitmen menggunakan sistem pemerintahan republik.
Indonesia juga katanya telah berkomitmen menggunakan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.
"Kita sudah memiliki komitmen untuk menggunakan sistem pemerintahan republik dengan dasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Itu bagian dari ijtihad yang bersifat syari," kata Niam, Selasa (31/5/2022).
Niam menegaskan, penggunaan Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan syariat Islam.
"Faktanya kan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar ini nggak ada yang bertentangan dan yang bertolak belakang," ujarnya.
Dia mengingatkan, negara juga banyak memfasilitasi umat Islam, seperti memfasilitasi zakat, haji hingga hewan kurban. Kemudian negara juga melarang hal-hal yang dilarang agama seperti prostitusi.
"Salat, zakat, sudah difasilitasi melalui Undang-Undang Zakat, Haji juga difasilitasi bagi calon jemaah haji yang mau berangkat, puasa juga difasilitasi, mau kurban juga fasilitasi kemudian dijamin keamanan dan juga ketersediaan hewan kurbannya," kata Niam.
Konvoi 'Khilafatul Muslimin' ini disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) sekitar jam 09.14 WIB. Terlihat para pemotor itu melintas bergerombol dengan memakai seragam dengan warna dominan hijau.
Para pemotor tampak membawa bendera berbahasa Arab berukuran besar. Sejumlah poster berisi pesan terkait khilafah pun turut dibawa peserta konvoi.
"Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah," seperti tertulis di salah satu poster yang dibawa pemotor.
Editor: Reza Fajri