Agus Maksum, Saksi Kubu Prabowo-Sandi yang Mengaku Dapat Ancaman
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Prabowo-Sandi menghadirkan sebanyak 15 saksi dan dua ahli dalam sidang ketiga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Belum juga memberikan keterangan di muka sidang, salah satu saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi mengaku mendapat ancaman.
Saksi tersebut bernama Agus Maksum. Lengkapnya Agus Muhammad Maksum. Agus menceritakan, ancaman didapat terkait posisinya sebagai peneliti Daftar Pemilih Tetap (DPT) bagi pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Sebelum ancaman itu mengemuka, hakim anggota MK Aswanto menanyakan identitas dari Agus Maksum yang duduk di kursi saksi. Usai menanyakan identitas, Aswanto pun langsung menanyakan ancaman yang didapatkan saksi.
"Saksi, apakah saudara dalam memberikan keterangan mendapat tekanan ancaman?" kata Aswanto bertanya kepada saksi Agus Maksum, dalam persidangan di MK, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Menjawab pertanyaan hakim, Agus mengaku pernah mendapatkan ancaman tersebut. Bahkan, dia mengaku ancaman itu juga menyeret keluarganya.
"Sebelumnya kami ada ancaman itu. Pernah sampai ke saya, keluarga saya. Tentang ancaman pembunuhan," kata Agus menjawab pertanyaan hakim Aswanto.
Kendati demikian, saat hakim Aswanto bertanya soal sosok pengancam, Agus enggan merincikan siapa sosok yang mengancam dia dan keluarga. Menurut dia, jika dibuka dalam persidangan ini, maka tak menutup kemungkinan ancaman yang lebih besar datang kepada dia dan keluarga.
"Kami tidak ingin sampaikan. Menurut saya itu akan menimbulkan persoalan yang lebih keras," kata Agus.
Hakim Aswanto pun langsung menanyakan kepada saksi terkait waktu ancaman tersebut. Kemudian, Agus menjawab sekitar atau mendekati bulan April. Mendengar jawaban tersebut, hakim Aswanto pun menegaskan sebuah pertanyaan apabila ancaman itu didapat sebelum proses sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Berarti sebelum anda jadi saksi kan? (iya). Bukan ancaman karena memberikan keterangan di Mahkamah? (tidak)," tanya Aswanto yang langsung dijawab Agus.
Lantas, Aswanto pun kembali bertanya apakah Agus melaporkan ancaman tersebut kepada penegak hukum. Agus mengaku tidak melaporkannya. Dia beralasan, timnya bisa mengamankan ancaman yang diterimanya dan keluarga.
"Apakah ancaman itu diketahui seluruh tim anda?" tanya Hakim Aswanto.
"Tidak seluruh, tapi sebagian tahu," jawab Agus.
Saat Hakim Aswanto mendalami siapa saja tim yang mengetahui soal ancaman tersebut, Agus kembali enggan membeberkan. Namun, dia menyebut nama adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
"Saya tidak bisa sebut siapa saja namanya. Satu saja saya sebut, Pak Hashim Djojohadikusumo," katanya.
Editor: Djibril Muhammad