AHY Minta Investigasi Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Krapyak
Bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling. Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.
Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 1 orang luka ringan.
"Setelah di cek pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP," kata Dirjen Aan dalam pernyataan resmi, Senin (22/12).
Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil ramcheck kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional.
Editor: Puti Aini Yasmin