AHY Ungkap 1 Truk Bisa Keluar Rp150 Juta Setahun Kena Pungli
JAKARTA, iNews.id - Praktik pungutan liar atau pungli terhadap angkutan barang masih terjadi di Indonesia. Bahkan, penghasilan yang didapatkan dari satu truk bisa mencapai Rp150 juta dalam satu tahun yang membuat pelaku usaha dan pengemudi merugi.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta praktik pungli diberantas. Ini yang membuat biaya logistik meningkat sehingga kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) masih berkeliaran.
"Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli," ujar AHY dalam keterangan persnya di laman Hubdat Kemenhub.
AHY menilai apabila pungli berhasil dihentikan, maka biaya perjalanan logistik akan turun signifikan. Hasilnya tidak ada lagi alasan untuk mengoperasikan angkutan barang yang melebihi batas muatan demi efisiensi biaya.
"Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load, tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien," katanya.
Dirjen Hubdat Aan Suhanan mengakui praktik pungli masih terjadi di jembatan timbang. Sebab itu, pihaknya akan menerapkan sistem elektronik dalam mengukur bobot dan muatan angkutan barang sehingga tidak perlu masuk ke jembatan timbang.
"Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar," ujar Aan.
Sebagai informasi, penondakan truk ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi ke pengemudi, pelaku usaha, dan pihak terkait lain. Pada 2026, diharapkan penindakan tilang sudah bisa dilakukan dengan regulasi baru untuk angkutan barang.
Editor: Dani M Dahwilani