AHY usai Ratas: Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membentuk satuan tugas (satgas) penanganan sampah nasional. Perintah itu diberikan saat rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
"Pak Presiden tadi memerintahkan saya untuk menyusun satuan tugas, satuan tugas percepatan terkait dengan infrastruktur dan segala elemen pengolahan dan penanganan sampah secara nasional," kata AHY.
Dia mengatakan, sampah masih menjadi permasalahan di berbagai kota, kabupaten, hingga seluruh Indonesia. Sehingga, satgas yang dibentuk akan mencari solusi dari kondisi penumpukan sampah.
"Sekali lagi bukan hanya infrastrukturnya, bukan hanya teknologinya tetapi bagaimana kesadaran masyarakat ini bisa terus kita bangun bersama-sama," tuturnya.
AHY mengatakan, satgas ini akan mengevaluasi program penanganan sampah yang telah berjalan selama ini. Apalagi, sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 telah menetapkan fokus pengelolaan sampah di 12 kota. Bahkan, sampah diharapkan bisa dikonversi menjadi energi.
"Di sinilah kita ingin mengevaluasi mana saja yang perlu dicarikan solusinya. Nah nanti terkait dengan pengolahan di TPA (tempat pembuangan akhir), kita harus pastikan karena sekali lagi setiap daerah, setiap kota itu beda-beda skalanya," jelasnya.
Dia mengatakan pemerintah akan menghitung dan menelaah anggaran untuk mewujudkan program itu. Bahkan, dia telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk membahas kebutuhan anggaran.
"Saya tadi juga ketemu dengan Menteri Keuangan di dalam dan beliau juga tentunya bersedia, ingin menjadi bagian dari solusi juga tentu kami akan duduk bareng dan membahas ini secara lebih detail, karena ya kita harus memaksimalkan atau pun meyakinkan anggaran tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan yang kita butuhkan sekarang," pungkasnya.
Editor: Rizky Agustian