Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IMG Campus Connect Hari Kedua, Mahasiswa Unpad Antusias Saksikan Rakyat Bersuara 
Advertisement . Scroll to see content

Aiman Dikriminalisasi, Ganjar: Kekuasaan Semena-mena, Masyarakat Punya Hak dan Kebebasan, Jangan Takut!

Sabtu, 27 Januari 2024 - 19:31:00 WIB
Aiman Dikriminalisasi, Ganjar: Kekuasaan Semena-mena, Masyarakat Punya Hak dan Kebebasan, Jangan Takut!
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (foto: TPN)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.id - Jurnalis senior yang kini aktif di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono diperiksa polisi. Ia diperiksa terkait dugaan penyebaran berita bohong tentang ketidaknetralan aparat kepolisian.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menegaskan akan mendampingi Aiman. Ia akan menyampaikan kepada polisi agar fair dalam menjaga demokrasi.

"Jangan sampai cerita lain bisa terjadi. Kemarin, kasus Palti Hutabarat soal di Batubara juga terjadi. Jangan sampai kekuasaan ditunjukkan dengan semena-mena seperti ini agar masyarakat yang punya hak dan kebebasan tidak takut," katanya usai menghadiri acara Hajatan Rakyat di Stadion Bima Cirebon, Sabtu (27/1/2024).

Ganjar menilai pemeriksaan dan penyitaan ponsel Aiman adalah bentuk kriminalisasi dan menunjukkan tidak fair-nya kepolisian terhadap kasus ini.

"Muncul kabar tidak mengenakkan, Aiman Witjaksono waktu itu dia jurnalis dan mendapat informasi dari publik untuk disampaikan. Tadi malam dia diperksa sampai tengah malam dan ponselnya disita. Ini bentuk kriminalisasi, polisi tidak fair soal ini," ucap Ganjar.

Ganjar tegas menyebut bahwa pemeriksaan Aiman adalah bentuk kriminalisasi. Sebab saat menyampaikan informasi, ia masih berstatus sebagai jurnalis, karena belum resmi menjadi anggota TPN.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut