Aiman Duga HP Miliknya Disita Polisi karena Tolak Ungkap Identitas Narasumber
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono heran dengan penyitaan ponsel, akun Instagram hingga email oleh polisi atas kasus dugaan penyebaran hoaks. Dia menduga prosedur itu dilakukan lantara dirinya enggan mengungkap identitas narasumber kepada polisi.
"Sebelum HP disita memang ditanyakan (oleh polisi) siapa narasumbernya, saya tidak menjawab. Sampai beberapa kali (ditanya) saya tidak jawab," ungkap Aiman, Selasa (30/1/2024).
"Oleh karena itu kemudian penyidik sepertinya dari jawaban saya yang tidak mau memberikan informasi narasumber lalu melakukan penyitaan," ujarnya.
Aiman menegaskan pernyataan yang dilontarkan soal dugaan aparat tidak netral pada November 2023 lalu saat dirinya masih berprofesi sebagai wartawan. Oleh karena itu, dia memiliki hak tolak yang artinya bisa merahasiakan narasumbernya.
"Perlu dicatat juga bahwa pada konferensi pers 11 November 2023 itu memang bukan produk jurnalistik, tapi melekat pada saya wartawan karena pada saat itu masih wartawan," ujar dia.
"Sehingga saya punya hak tolak untuk tidak memberikan narasumber saya kepada siapa pun kecuali nanti pada pengadilan," katanya.
Pada akhirnya, Aiman merelakan ponsel miliknya disita polisi. Pemberian ponsel miliknya yang dinilai tidak sesuai prosedur itu dilakukan agar Aiman terhindar dari sangkaan pasal perintangan penyidikan yang mungkin bisa menjeratnya kelak.
Kendati demikian, Aiman memastikan akan tetap berusaha melindungi narasumber yang memberikan informasi terkait dugaan ketidaknetralan itu.
"Ke depan apa pun yang bisa saya lakukan akan saya lakukan demi mempertahankan kerahasian narasumber saya," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian