Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YouTuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai Hina Suku Sunda
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita Akun WhatsApp, Aiman: Rugikan TPN Ganjar-Mahfud

Selasa, 30 Januari 2024 - 16:41:00 WIB
Polisi Sita Akun WhatsApp, Aiman: Rugikan TPN Ganjar-Mahfud
Aiman Witjaksono dan tim hukum saat menyambangi Kompolnas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menilai penyitaan 4 barang bukti yang dilakukan Polda Metro Jaya sangat merugikan TPN Ganjar-Mahfud. Diketahui, Aiman telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks tentang aparat kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024.

Dari pemeriksaan tersebut, kepolisian menyita 4 barang bukti, salah satunya ialah akun WhatsApp milik Aiman. 

Aiman juga khawatir jika identitas narasumber yang memberitahunya soal ketidaknetralan aparat akan terbongkar.

"Jadi penyitaan WhatsApp tersebut, selain itu juga mengandung informasi rahasia saya dengan narasumber saya yang disita polisi, juga terkait dengan aktivitas saya sebagai Direktur Komunikasi Politik TPN Ganjar-Mahfud," katanya usai mengadukan proses penyidikan Polda Metro Jaya ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Selasa (30/1/2024). 

"Bagi saya itu merugikan kami di TPN Ganjar-Mahfud," sambungnya. 

Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Kuasa Hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan, penyitaan 4 barang bukti berupa handphone, email, akun Instagram dan akun WhatsApp milik Aiman sangat terburu-buru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut