Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buka Peluang Jerat Tersangka Penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal Pembunuhan
Advertisement . Scroll to see content

Aiman Penuhi Panggilan Polisi, Pertanyakan Kritik Berujung Proses Pidana

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:13:00 WIB
Aiman Penuhi Panggilan Polisi, Pertanyakan Kritik Berujung Proses Pidana
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). Dia mempertanyakan kritik yang disampaikan berujung pidana. (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kritik soal netralitas Polri pada Pemilu 2024, Jumat (26/1/2024). Dia hadir didampingi sejumlah advokat dan relawan Ganjar-Mahfud. 

Aiman mengaku heran atas kasus yang menjeratnya saat ini. Sebab, kritik yang disampaikan untuk perbaikan Polri pada Pemilu 2024 berujung jalur pidana. 

"Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan proses pemilu hari ini, justru malah saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," kata Aiman di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). 

Dia mengatakan, kritik yang disampaikan sama persis dengan sejumlah media papan atas. 

"Apa yang saya sampaikan itu juga disampaikan juga secara persis bahkan lebih detail oleh sejumlah media masa nasional," katanya. 

Dia menjelaskan, sejumlah media juga menyampaikan kritik, di antaranya Media Indonesia pada 10, 11 November 2023 dan 18 November 2023. Selain itu Majalah Tempo pada 4 Desember 2023 dan Podcast Tempo Bocor Alus pada 2 Desember 2023.

"Ini menjadi pertanyaan. Apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabnya kan tidak. Kalau proses saya terus dilanjutkan tentu menjadi pertanyaan. Meski pun sebagai warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, Aiman Witjaksono dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi yang terdiri dari Garda Pemilu Damai, Front Pemuda Jaga Pemilu dan Barisan Mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut