Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Dituntut 15 Tahun Penjara
Selasa, 08 Juli 2025 - 17:29:00 WIB
Dia menilai, terdakwa telah menyalahi prosedur kepolisian dengan melakukan penembakan terhadap siswa SMK Negeri 4 Semarang yang masih di bawah umur. Padahal saat itu tidak yang menunjukkan ancaman terhadap pelaku.
Selain itu, dia menyebutkan tidak ada hal yang meringankan dari proses persidangan tersebut dan menegaskan bahwa seorang aparat harusnya melindungi dan mengayomi masyarakat.
Tuntutan ini disambut positif oleh pihak keluarga korban. Kuasa hukum keluarga, Zainal Abidin, dan ayah korban, Andi Prabowo, menyatakan harapannya agar majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal sesuai tuntutan jaksa.
Editor: Kurnia Illahi