Airlangga Hartarto Diperiksa Kejagung 12 Jam Lebih, Dicecar 46 Pertanyaan terkait Kasus Korupsi CPO
Senin, 24 Juli 2023 - 21:46:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musi Mas Group.
"Digali terkait kebijakan, pelaksanaan kebijakan, evaluasi kebijakan, karena ini terkait dengan 3 tersangka korporasi yang sudah kita tetapkan," kata Ketut Sumedana kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Senin (24/7).
Editor: Faieq Hidayat