Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Hartarto : Karantina Umrah dan PPLN Dikurangi Jadi 1 Hari

Senin, 07 Maret 2022 - 15:30:00 WIB
Airlangga Hartarto : Karantina Umrah dan PPLN Dikurangi Jadi 1 Hari
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah dikurangi menjadi 1 hari. Hal ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

"Tadi arahan Bapak Presiden bahwa karantina sudah dikurangi menjadi 1 hari baik itu umrah maupun PPLN," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual, Senin (7/3/2022).

Nantinya aturan karantina jemaah umrah dan PPLN akan dibuat dalam surat edaran. Aturan itu akan diterbitkan pada Selasa (8/3/2022).

"Mulai besok SE daripada BNPB yang baru," kata dia.

Namun jika jemaah dan PPLN positif Covid-19 saat dites, mereka akan menjalani isolasi.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut